Zakat dalam meningkatkan
kesejahteraan
masayarakat melaluai Penggalangan Dana Online
Zakat
merupakan pembersihan dan penyucian harta yang kita miliki dan mengeluarkan
zakat dalam ajaran agama hukumnya wajib ( Fardlu ‘ain ) bukti bahwa ajaran
suatu agama mengajarkan untuk hidup berdampingan antar sesama saling membantu dalam artian orang yang memberi zakat ( Muzaki
) dan penerima zakat ( Mustahik ).
Printah
wajib mengeluarkan zakat yang ditendensikan dalam firman Allah SWT dalam surat
At –Taubah ayat 103 yang artinya :“Ambilah Zakat dari sebagian harta mereka
dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk
mereka” dan diperetegas lagi dalam Surat Al Baqoroh ayat 43 yang artinya : “Dan dirikan sholat, tunaikan zakat, dan
rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.
Zakat
mempunyai peranan penting dalam mensejahterakan masyarakat, yakni merupakan
lembaga sosial yang bermanfaat bagi kehidupan manusia sebagi Lembaga Zakat Dompet Dhuafa, yang
dapat mengurangi dan memperkecil jurang pemisah antara yang kaya dan yang
miskin. Adapun beberapa fungsi zakat diantaranya :
1.
Merupakan pelaksanaan kewajiban seorang muslim
2.
Sebagai pembuktian rasa Syukur kepada Allah SWT atas
Rizki yang telah dianugrahkan Nya.
3.
Untuk pensucian harta yang dimiliki
4.
Membiasakan untuk disiplin atas perintah Allah dan
Rasull Nya
5.
Untuk menghilangkan sifat kikir dan tamak
6.
Mendidik kepada kita semua agar mempunyai rasa kasih
sayang terhadap sesama ( Fakir Miskin )
7.
Memberikan ketentraman bagi orang yang baru masuk
Islam
8.
Menjadi sumber dana untuk perjuangan umat muslim
9.
Mengurangi tingkat tindak kejahatan di tengah
masyarakat
Dilihat
dari beberapa fungsi zakat yang ada diatas sangatlah penting peranan zakat
dalam meningkatakan kesejahteraan masyarakat khususnya bagi fakir miskin. Ada
beberapa golangan yang wajib menerima zakat diantara golongan yang wajib
menerimanya adalah Fakir miskin, Amilin, Mualaf, Hamba Sahaya, Garimin,
Sabilillah, Ibnu Sabil dan lain – lain.
Allah
SWT memberikan rezeki kepada mahluk cipataan Nya disertai dengan hak – hak untuk
di zakatkan kepada golongan yang wajib
menerima zakat tersebut. Dengan mengeluarkan zakat, secara tidak langsung kita
membiasakan diri untuk hidup lebih peduli dengan sesama yang membutuhkan akan
uluran dari tangan – tangan orang yang memberi zakat, dan jiwa kita akan lebih
merasakan penderitaan dan kekuarangan orang lain sehingga nantinya akan
menumbuhkan rasa syukur akan karunia yang telah diberikan oleh Allah SWT
sehingga dalam menyikapi hidupnya tidak selalu memandang keatas ( Kekurangan ),
akan tetapi selalu memandang kebawah bahwasanya masih banyak orang disekitar
kita yang lebih memerlukan bantuan kita
Zakat
dapat dijadikan aset yang cukup besar bagi perjuangan islam dengan pengelolaan
zakat yang benar dan sebagaimana mestinya disesuaikan dengan hukum Syara yang
mengatur tentang zakat tersebut. Dengan banyak nya lembaga pengelola zakat yang
mengelola zakat dari muzakqi, dengan menunaikan zakat bearti kita telah
berperan dalam membersihkan harat kekayaan kita.
Secara
produktif, pendaya gunaan zakat tampak lebih kongrit dalam meningkatkan
kesejahteraan masayarakat. Dihiruk pikuk nya kehidupan masyarakat yang ada pada
saat ini, yang sibuk dengan kerjanya banyak lembaga pengelola zakat menerima zakat
dari muzaqi ( pemberi zakat ) untuk memberi pelayanan baik yang menawarkan
secara On Line
Mudah sedekah secara online dengan Marimembantu maupun
Konvensional. Banyak tanggapan dari para pemberi zakat akan terbantunya dalam mengeluarkan
zakatnya lewat lembaga pengelola zakat.
Zakat
sebagai tulang punggung perjuangan kekuatan agama islam dalam berjuang akan
dapat berjalan dengan baik apabila kita semua, orang yang wajib memberi zakat
dalam memberinya tidak dengan keterpaksaan akan tetapi lebih dilandasi dengan
printah, baik printah dari Allah SWT maupun Nabi Muhamad Saw jadi secara tidak
langsung sudah jadi kewajiban yang tidak bisa di tinggalkan.
Semoga
kita semua termasuk dalam orang – orang yang mendapat karunia dan rezeqi Nya
yang melimpah dan tergolong orang yang mengeluarkan
zakat, sehingga termasuk orang yang mensucikan harta bendanya dan sebagai rasa
syukur akan karuania yang telah diberikan Nya Aminn Ya Robbal ‘Alamien.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar